a. bahwa dalam upaya mengatasi gejolak menoter yangterjadi di indonesia beberapa bulan ini, dipandang perlumengambillangkah- langkah kebijakan penghematan pengeluaran di semua bidangj b .. bahwa setelah diadakan pengkajianutang secara tebih seksilma, terhadap keputusan untuk melanjutkan pelaksanaari beberapa proyek Pemerintah, Badan Usaha MiJik Negara dan Swasta yang berkaitan derigan Pemerintah/Badan USaha Milik Negara yang sebelumnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 telah dinyatakan dapat diteruskan, ternyatamembutuhkan' dana yang sang at besar dan semakin mempersulit upaya periitnggulangan gejolak; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perIu mcncabut Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 tentang Pembahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta yang berkaitan dengan Pemerintahii:~dan Usaha Milik Negara yang Semula Ditangguhkan atau Dikaji Kembali; Mengingat .. , ------------------------------.... II II I • I I I I t I I I I I.. ,'----- I I I I I I I I Mengingat PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA l. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997 tentang Penangguhanl Pengkajian kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta yang berkaitan dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.