a. bahwa penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perseorangan atau lembaga/perusahaan yang sangat berjasa dalam pemikiran, kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan pembangunan, serta penemuan baru di sektor energi dan sumber daya mineral yang memberikan dampak kemajuan yang sangat berarti dalam pembangunan nasional khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penerima Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2021;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.