Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3646 K/30/MEM/2017 tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Dalam Penetapan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Kegiatan, Serta Penciutan Wilayah Kontrak Karya dan Perjanjian Kaya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.