a. b P K s D L b. b h S K P Mengingat : 1. P I 2. U P P T R d P T N D J 2 3. U P N T N U P R L BUPATI LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMU PERATURAN BUPATI LUMAJA NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG SUNAN ORGANISASI, URAIAN TU SEKRETARIAT DEWAN PERWAKI ENGAN RAHMAT TUHAN YANG M BUPATI LUMAJANG, bahwa berdasarkan hasil Peraturan Bupati Lumajang Nom Kedudukan, Susunan Organisas serta Tata Kerja Sekretariat D Daerah sebagaimana telah diuba Lumajang Nomor 9 Tahun 2018 p bahwa berdasarkan pertimbanga huruf a, dan huruf b maka pe Susunan Organisasi, Uraian Tu Kerja Sekretariat Dewan Perwaki Peraturan Bupati. Pasal 18 ayat (6) Undang-Unda Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Daerah-Daerah K Propinsi Jawa Timur (Lembaran Tahun 1950 Nomor 19, Tam Republik Indonesia Nomor 9), dengan Undang-Undang Nomor Perubahan Batas Wilayah Kotap Tingkat II Surabaya Dengan M Nomor 12 Tahun 1950 tentan Daerah Kota Besar Dalam Lingku Jawa Tengah, Jawa Barat dan D (Lembaran Negara Republik Ind 19, Tambahan Lembaran Negara 2730); Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Peraturan Perund Negara Republik Indonesia T Tambahan Lembaran Negara R 5234) sebagaimana telah diuba Nomor 15 Tahun 2019 tentang Undang Nomor 12 Tahun 20 Peraturan Perundang-undang Republik Indonesia Tahun 201 Lembaran Negara Republik Indon UR ANG UGAS DAN FUNGSI SERTA ILAN RAKYAT DAERAH MAHA ESA evaluasi pelaksanaannya mor 58 Tahun 2016 tentang i, Uraian Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat ah dengan Peraturan Bupati perlu dicabut; an sebagaimana dimaksud erlu mengatur Kedudukan, ugas dan Fungsi serta Tata ilan Rakyat Daerah dengan ang Dasar Negara Republik Tahun 1950 tentang Kabupaten di Lingkungan Negara Republik Indonesia mbahan Lembaran Negara sebagaimana telah diubah r 2 Tahun 1965 tentang praja Surabaya dan Daerah Mengubah Undang-Undang ng Pembentukan Daerah- ungan Propinsi Jawa Timur, Derah Istimewa Jogyakarta donesia Tahun 1965 Nomor a Republik Indonesia Nomor Tahun 2011 tentang dang-undangan (Lembaran Tahun 2011 Nomor 82, Republik Indonesia Nomor ah dengan Undang-Undang g Perubahan Atas Undang- 011 tentang Pembentukan gan (Lembaran Negara 19 Nomor 183, Tambahan nesia Nomor 6398); SALINAN SALINAN 2 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.