a. bahwa untuk melaksanakan Sertifikasi Ubin Keramik diperlukan aturan, prosedur, dan manajemen dalam suatu skema;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Sertifikasi Ubin Keramik
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.