a. bahwa untuk mengelola Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia dengan baik, diperlukan pedoman sebagai acuan pengelolaan Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Pengelolaan Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.