bahwa dalam rangka menghasilkan dokumen Standar Nasional Indonesia yang baik penulisannya dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan serta adanya perubahan acuan dalam International Organization for Standardization /International Electrotechnical Commission Directive Part 2:2011, Rules for the structure and drafting of International Standards, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Penulisan Standar Nasional Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.