a. bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia kantong plastik untuk pembibitan tanaman, diperlukan adanya penetapan skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor produk karet dan plastik;
b. bahwa skema penilaian kesesuaian sektor karet dan plastik yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia produk kantong plastik untuk pembibitan tanaman, sehingga perlu dilakukan perubahan; 2021, No. 1024 -2-
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.