a. bahwa untuk pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018, perlu disusun rencana kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Rencana Kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.