a. bahwa untuk memelihara solidaritas, persatuan dan kesatuan pegawai, meningkatkan citra, wibawa, disiplin, tanggung jawab, dan membangun identitas pegawai, perlu mengatur mengenai penggunaan pakaian dinas harian pegawai di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pakaian Dinas Harian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.