Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
PER-36/PB/2016 tentang Nomor PER-36/PB/2016 tentang : Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 36/PB/2016 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2018;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.