PERMEN 46/2018Peraturan Menteri·ditetapkan 9 Mei 2018
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional.
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.