PERMEN 213/2021Peraturan Menteri·ditetapkan 31 Desember 2021
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah atau Pihak Lain yang Mendapat Penugasan dalam rangka Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali Surat Berharga Negara di Pasar Internasional
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.