Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 ten tang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, terhadap barang impor selain dikenakan Bea Masuk dapat dikenakan Bea Masuk Anti Dumping jika Harga Ekspor dari barang yang diimpor lebih rendah dari Nilai Normalnya dan menyebabkan Kerugian; b. bahwa sesuai hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terdapat bukti adanya dumping atas impor produk Spin Drawn Yam (SDY) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan dan terjadi kerugian material yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat impor dumping dari Negara Malaysia; c. bahwa berdasarkan hasil penyelidikan KADI sebagaimana dimaksud dalam huruf b, melalui Surat Menteri Perdagangan Nomor: 1024/M-DAG/SD/9/2014 tanggal 17 September 2014 dan Surat Menteri Perdagangan Nomor: 1136/M-DAG/SD/ 11/2014 tanggal 5 November 2014, Menteri Perdagangan menyampaikan usulan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap produk Spin Drawn Yam (SDY) dari Malaysia; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23D ayat (2) Undang Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk Spin Drawn Yam (SDY) dari Negara Malaysia; 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3564); www.jdih.kemenkeu.go.id Memperhatikan
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.