MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, SALIN AN KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/KM.4/2023 TENTANG PENETAPAN JENIS SATUAN BARANG BAHAN BERBAHAYA, BAHAN PERUSAK OZON, DAN BAHAN PELEDAK INDUSTRI KOMERSIAL YANG DIGUNAKAN DALAM PEMBERITAHUAN PABEAN IMPOR MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA um Salinan sesuai dengan aslinya, Sekretaris Direktorat J enderal u.b. ASKOLANI ttd Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 08 Mei 2023 a.n. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada: 1. Menteri Keuangan; 2. Menteri Perdagangan; 3. Menteri Perindustrian; 4. Menteri Pertahanan; 5. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 6. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; 7. Kepala Lembaga National Single Window; 8. Direktur Teknis Kepabeanan; 9. Direktur Fasilitas Kepabeanan; 10. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan; 11. Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai; 12. Direktur Penindakan dan Penyidikan; 13. Para Kepala Kantor Wilayah/Para Kepala Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan 14. Para Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Keputusan Menteri ini mulai berlaku 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal ditetapkan. KEDUA Menetapkan jenis satuan barang bahan berbahaya, bahan perusak ozon, dan bahan peledak industri komersial yang digunakan dalam pemberitahuan pa bean impor sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KESATU - 2 - ASK OLAN! ttd a.n. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAJ, NO. KOMODITI NO. HS CODE URAIAN BARANG SA TUAN URAIAN SATUAN URUT 1 2 3 4 5 6 7 1 [Bahan Berbahaya 1 2845.90.00 - Lain-lain KGM Kilogram (B2)) 2 2917.32.00 - - Dioktil ortoftalat KGM Kilogram 3 2917.33.00 - - Dinonil atau didesil ortoftalat KGM Kilogram 4 2931.90.41 - - - Dalam bentuk cair KGM Kilogram 5 2931.90.49 --- Lain-lain KGM Kilogram 6 3002.49.00 - - Lain-lain KGM Kilogram 7 3204.15.00 - - Bahan celup bejana (termasuk semua yang KGM Kilogram dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari lpadanva 8 3907.21.00 - - Bis(polioksietilena) metilfosfonat KGM Kilogram 9 3911.20.00 - Polit 1,3-fenilena metilfosfonatl KGM Kilogram 2 [Bahan Perusak 10 3827.31.00 - - Mengandung zat dari subpos 2903.41 KGM Kilogram Ozon (BPO)] sampai 2903.48 11 3827.32.00 - - Lain-lain, mengandung zat dari subpos KGM Kilogram 2903.71 sampai 2903.75 3 (Bahan Peledak 12 3102.30.00 - Amonium nitrat dalam larutan air maupun TNE; KGM Metrik Ton; Kilogram Industri Komersial 13 3105.10.90 - - Lain-lain KGM Kilogram (Handak)] 14 3601.00.00 Bubuk propelan. KGM Kilogram 15 3602.00.00 Dahan peledak olahan, selain bubuk PCE; TNE; KGM; Piece; Metrik Ton; Kilogram; propelan. MTR Meter 16 3603.10.00 - Sekering peng,aman MTR Meter 17 3603.20.00 - Kabel peledak MTR Meter 18 3603.30.00 - Cap sumbu mesiu PCE Piece 19 3603.40.00 - Cap neledak PCE Piece 20 3603.50.00 - Penvala PCE
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.