PERMEN 4/2020Peraturan Menteri·ditetapkan 30 April 2020
Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2020 Bagi Daerah yang Tidak Memenuhi Kewajiban Penyampaian Laporan dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019)
Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.