bahwa berhubung dengan surat-surat tersebut diatas perlu diadakan ketentuan, bahwa, sebelum dan sampai Kabinet baru terbentuk, Kabinet Wilopo diberi kewadjiban untuk meneruskan pekerdjaannja sebagai Kabinet demisioner;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.