a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam menunaikan ibadah baji dipandang perlu menetapkan besarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji tahun 2001; b. bahwa dalam rangka mencapai penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkeadilan dipandang perlu menyusun biaya penyelenggaraan ibadah haji yang bervariasi sesuai dengan perbedaan besarnya tarif angkutan perzona dan sewa pemondokan di Makkah yaitu:
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.