bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia Indonesia di bidang pendidikan tinggi pada umumnya dan masyarakat Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan sekitarnya pada khususnya, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pendirian Universitas Malikussaleh;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.