a. bahwa berhubung dengan terpilihnja Indonesia mendjadi Anggota E.C.O.S.O.C. mulai tahun 1956 untuk masa waktu 3 (tiga) tahun, maka diangap perlu mengirimkan suatu Delegasi Republik Indonesia ke sidang E.C.O.S.O.C. ke-21 jang berlansung di New York dari tanggal 17 April 1956 sampai tanggal 4 Mei 1956; b. bahwa susunan Delegasi tersebut terdiri dari Anggota – anggota dari Indonesia ditambah dengan beberapa Anggota dari Staf Perutusan Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, jang akan ditundjuk oleh Kepala Perutusan Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.