a. bahwa untuk meningkatkan mutu, relevansi, pemerataan, dan akuntabilitas pendidikan tinggi secara nasional perlu ditingkatkan kinerja perguruan tinggi khususnya Institut b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.