bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja Presiden ke Norwegia dalam rangka menghadiri Oslo Climate and Forest Conference pada tanggal 25 sampai dengan 27 Mei 2010, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari- hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.