a. bahwa di Madrid, Spanyol, pada tanggal 7 Oktober 1982, Delegasi Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani "Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Spanyol tentang Kerjasama Ilmiah dan Teknik", sebagai hasil perundingan-perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Spanyol; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk mengesahkan "Persetujuan" tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.