bahwa dalam rangka lebih meningkatkan hubungan bilateral dan kerjasama antara Republik Indonesia dan Malaysia khususnya di bidang ekonomi dan konsuler, dipandang perlu membuka Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.