a. bahwa di Jakarta, pada tanggal 28 Januari 1999 Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the ASEAN Foundation on the Headquarters Seat of the Foundation (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Yayasan ASEAN tentang Kedudukan Markas Besar Yayasan ASEAN), sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dengan Yayasan ASEAN; b. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk mengesahkan Agreement tersebut dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.