bahwa dalam rangka menunjang kelancaran program pengembangan lahan gambut seluas satu juta hektar di Kalimantan Tengah, dipandang perlu membentuk Dana Bantuan Presiden yang berasal dari penyisihan sebagian hasil pengembangan Dana Reboisasi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.