a. bahwa Organisasi Perburuhan Internasional (I.L.O.) tahun ini akan mengadakan Konperensi Umum di Djenewa dari tanggal 3 Djuni 1953 hingga tanggal 27 Djuni 1953; b. bahwa Pemerintah Indonesia, sebagai anggauta dari organisasi tersebut, menganggap perlu untuk mengirimkan suatu perutusan jang akan mewakili Republik Indonesia ke Konperensi tersebut; c. bahwa pengiriman perutusan tersebut telah disetudjui oleh Dewan Menteri dalam rapatnja jang ke 96 tanggal 14 April193;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.