bahwa untuk menghemat biaya pemeliharaan Rumah Negeri dipandang perlu mengubah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1974 tentang Perubahan/Penetapan Status Rumah Negeri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.