bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke London, Inggris dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.