a. bahwa bekas Klerk SUMARTO terang bersalah telah melakukan penggelapan uang telepon lokal dan interlokal bulan Maret dan April 1950; b. bahwa dalam surat pembelaan-dirinja tidak terdapat alasan-alasan jang dapat membebaskan atau meringankan pertanggungan- djawabnja atas djumlah uang jang digelapkannja; c. bahwa oleh karenanja ia harus diadjibkan mengganti kerugian Negara termaksud;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.