bahwa dalam rangka untuk lebih m eningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Badan Pengelola Komplek Kemayoran, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 tenang Badan Pengelola Komplek Kemayoran sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1991;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.