a. bahwa baik pemeriksaan adminstratif maupun polisionil jang dilakukan terhadap peristiwa itu, hingga kini belum membawa hasil seperti jang diharapkan dan sebagaimana dapat diketahui tentang perampokan tersebut tidak akan ada kemungkinan untuk mendapatkan keterangan-keterangan lebih landjut jang diperlukan; b. bahwa dalam kas bendaharawan setasiun Tjirebon sebagai akibat dari peristiwa perampokan itu terdapat suatu kekurangan sedjumlah Rp. 8.810,-; c. bahwa mengenai kekurangan uang tersebut bendaharawan jang bersangkutan tidak dapat dipersalahkan karena lalai atau alpa akan kuadjibannja;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.