bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan , kesehatan dan bidang strategis lainnya dipandang perlu melakukan pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden .
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.