a. bahwa di New York pada tanggal 1 Oktober 1980 delegasi Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani "Agreement Establishing the Common Fund for Commodities", sebagai hasil daripada "United Nations Negotiating Conference on a Common Fund under the Integrated Programme for Commodities"; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.