a. bahwa pada Konferensi Tingkat Tinggi ke-16 Association of South East Asian Nations (ASEAN) tanggal 8 sampai dengan 9 April 2010 di Hanoi, Vietnam, telah menetapkan Indonesia sebagai Ketua ASEAN Tahun 2011; b. bahwa berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-17 tanggal 30 Oktober 2010, di Hanoi, Vietnam, Indonesia secara resmi telah menerima jabatan sebagai Ketua ASEAN Tahun 2011; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab sebagaimana termaktub pada Pasal 31 dan Pasal 32 Piagam ASEAN; d. bahwa sebagai Ketua ASEAN Tahun 2011 Indonesia akan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18 pada bulan Mei 2011 di Jakarta dan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-19 serta Konferensi Tingkat Tinggi Terkait Lainnya pada bulan Oktober/November 2011 di Bali; e. bahwa tema Keketuaan Indonesia untuk ASEAN Tahun 2011 adalah “ASEAN Community in a Global Community of Nations”; f. bahwa untuk mensukseskan kepemimpinan Indonesia di ASEAN Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, dipandang perlu membentuk Panitia Nasional Keketuaan Indonesia untuk ASEAN Tahun 2011;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.