bahwa dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat untuk menghormati dan mengabadikan nama Presiden Pertama Republik Indonesia sebagai penggagas dibangunnya Gelanggang Olahraga Senayan di kawasan Senayan, Jakarta, maka dipandang perlu untuk mengubah nama Gelanggang Olahraga Senayan menjadi Gelanggang Olahraga Bung Karno;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.