a. bahwa di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 1980 telah ditandatangani "Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Austrian Federal Government concerning Technical Co-operation", sebagai hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Federal Austria; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.