bahwa dalam rangka lebih menertibkan pengelolaan dan pendayagunaan aset milik Negara di lingkungan Komplek Kemayoran, dipandang perlu membentuk Tim Pengkajian Pengelolaan Komplek Kemayoran;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.