mengubah KEPPRES 59/1983
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengembangan industri-industri strategis dan industri Hankam, dipandang perlu untuk mengadakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1983 tentang Pembentukan Dewan Pembina dan Pengelola Industri-industri Strategis dan Industri Hankam.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.