bahwa sesuai dengan perkembangan kegiatan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik dalam rangka telaksanakan tugas pokoknya, dipandang perlu untuk menambah pada Direktorat Jenderal Bina Marga sebuah direktorat yang bertugas di bidang penyiapan tanah pemukiman transmigrasi.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.