a. bahwa di Jakarta, pada tanggal 1 Oktober 1986 Delegasi Pemerintah Republik Indonesia, telah menandatangani Loan Agreement on Nuclecus Estate and Smallholder Project (Nes VII Region IV) between the Saudi Fund for Development and the Republic of Indonesia sebagai hasil perundingan antara delegasi-delagasi Pemerintah Republik Indonesia dan the Saudi Fund for Development (SFD); b. bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960, dipandang perlu untuk mengesahkan Loan Agreement tersebut dengan Keputusan Presiden.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.