1. bahwa hilangnja sebuah sepeda dinas Kantor Urusan Agama Propinsi Sulawesi pada tanggal 8 April 1954 merk Hercules No. WA 1951 seharga Rp. 450,- adalah disebabkan karena kelalaian Sdr Kasan dalam mendjaga keselamatan barang Negara; 2. bahwa terhadap alasan-alasan untuk memberikan pembebasan kepada Sdr. Kasan itu dari penggantian uang tersebut di atas.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.