a. bahwa Prof. Drs. Abdullah Sigit tersebut mulai tanggal 1 Agustus 1950, sudah mengadjar sebagai Guru Besar Luar Biasa pada Facultit Sastera, Pedagogik dan Filsafat dalam mata peladjaran: Pedagogik dan Psychologi; b. bahwa telah ada persetudjuan dari Kementerian Agama tentang pemindahan Prof. Drs. Abdullah Sigit, ke Kementerian Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan; c. bahwa tidak ada keberatan untuk menjetudjui usul Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan tersebut diatas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.