a. bahwa pada tanggal 25 September 1981, di New York, Amerika Serikat, telah ditandatangani "Agreement between the Governments of the Member Countries of the Association of Southeast Asian Nations and the Government of Canada on Economic Cooperation" sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah-pemerintah Negara anggota ASEAN yang terdiri dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura dan Kerajaan Thailand dan Delegasi Pemerintah Canada; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a di atas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.