bahwa sesuai dengan perkembangan dan pertambahan beban tugas Badan Administrasi Kepegawaian Negara dan dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian dipandang perlu membentuk Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara Tingkat Propinsi.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.