Bahwa Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1988 perlu diperinci lebih lanjut ke dalam sub sektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.