Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PERPRES 44/2014.
bahwa dalam usaha peningkatan dan pembinaan prestasi di bidang olahraga serta untuk menumbuhkan rasa kebanggaan atas prestasi yang telah dicapai, dipandang perlu memberikan penghargaan kepada warga negara Republik Indonesia yang berjasa di bidang olahraga;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.