a. bahwa berdasarkan penelitian, secara teknis dan ekonomis Proyek Superfosfat Cilacap yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 260 Tahun 1960, dinilai tidak memiliki kelayakan lagi untuk dilanj utkan pembangunannya; b. bahwa berdasarkan hal tersebut pada huruf a, Proyek Superfosfat Cilacap perlu dilikwidasi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.