bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Pemerintah di bidang pemberdayaan koperasi dan pengusaha kecil menengah, dipandang perlu membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.