bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan serta proses integrasi antara bidang ilmu agama Islam dengan bidang ilmu umum, dipandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang menjadi Universitas Islam Negeri Malang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.